Pc.Imm Jakpus 2011-2012
PENGANTAR
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Jakarta pusat 2011-2012
Assalamu’alaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh
Puji dan syukur hanyalah
milik Allah SWT yang memiliki jagad raya ini, atas berkat inayah-Nya sehingga
kita bisa menikmati ciptaan-Nya. Sholawat serta salam semoga tetap terhaturkan
kehadirat Rosullulloh SAW yang membawa umat manusia ini dari jaman kegelapan
menuju jaman terang benderang diennul
islam yang penuh cahaya iman.
Genealitas dan historisitas kelahiran
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai sebuah entitas mahasiswa yang khas
dengan ciri keseimbangan intelektualitas dan praksis gerakan tak perlu kita
pertanyakan lagi. Sandaran normatif dan historis kelahiran IMM dengan tegas
menjawab keraguan kader-kadernya akan pertanyaan-pertanyaan seputar relasi
organisasi mahasiswa dan praksis gerakan politik horizontal (pemberdayaan) di
satu sisi, dengan komitmen intelektualitas di sisi yang lain.
Kita meyakini konsepsi teologi yang
melatari ideologi IMM tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan membumi
dalam bentuk praksis pembebasan, apa yang oleh Farid Esack disebut
sebagai teologi yang liberatif terhadap kaum tertindas. Sehingga jalan Allah
dan Rasul dijadikan poin niat transformasi mental, karena Allah dan Rasul
merupakan jati diri eksistensial kemanusiaan kita. Allah merupakan poros
moralitas universal yang pada poros itulah seluruh dimensi kemanusiaan itu
kembali. Dengan kata lain Allah adalah kebenaran itu sendiri yang personifikasi
moralitasnya adalah Rasul. Konsepsi ini meniscayakan kader-kader IMM
memancangkan niat untuk turut merasakan dan terlibat dalam proses-proses
substansialisasi manifestasi nilai-nilai kemanusiaan yang liberatif emansipatif
itu menjadi fakta sosial yang membebaskan.
Gerakan IMM sebagai mana pilihan
ideologinya Islam untuk kemanusiaan universal (Islam rahmatallilalamin)
meniscayakan penerjemahan cita-cita iman yang mutlak-abadi-universal menjadi
bersifat menyejarah-lokal-temporer sekaligus memberikan fakta yang kongkrit
bagi kemanusiaan sebagaimana manifest teologi Al-ma’un yang mendasari gerakan
sosial Muhammadiyah. Karenanya, gerakan kader-kader IMM harus berangkat dari
khittah kelahirannya sebagai minoritas creative berciri intelektual,
memiliki pemahaman yang lengkap dan utuh tentang realitas yang diperjuangkannya
melalui penguatan basis teoritik dan ruang discourse di tengah kampus,
sehingga kader-kader IMM mumpuni secara konseptual dan praksis metodologis.
Kita perlu mengingat Ali Shari'ati,
pelopor intelektual-aktifis politik yang menyemangati revolusi rakyat Iran
melawan Pahlevi dengan melakukan konsolidasi dan pencerahan basis rakyat. Para
intelektual-aktifis politik ini dalam melakukan aktifitas-aktifitasnya selalu
berdasarkan kepada siklus dialektika diskursif-praksis-diskursif (diskusi
ide-aksi-ide). Dengan kata lain, mereka berdiskusi secara intelektual tentang
apa saja yang menjadi persoalan riil di masyarakat, menyusun strategi dan
langkah aksi, lalu dilanjutkan dengan pencerahan berikutnya melalui sosialisasi
pemikiran aksi tersebut kepada masyarakat luas. Hal ini dijelaskan shari'ati
dengan konsep raushan fikr-nya dalam
bukunya tugas cendekiawan muslim.
Kita perlu menghindar dari stereotip atas
fakta-fakta yang terjadi pada dunia aktifis sekarang, terutama pemilahan cukup
tajam antara intelektual dan aktifis. Identifikasi gerakan yang bergerak pada
isu lalu demonstrasi, membuat posko, dukung ini-dukung itu namun demikian
instan dan tanpa pendiskusian terlebih dahulu. Kerangka gerakan studi aksi yang
dibangun IMM diharapkan mampu menjawab dikatomi ini, tanpa pemilihan wacana dan
praksis gerakan karena seharusnya dialektis dalam siklus diskusi ide-aksi-ide.
Kerangka gerakan di atas meniscayakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah concern pada basis kaderisasi, yaitu
Cabang dan Komisariat, lebih tegas lagi kembali pada gerakan kampus.
Kerja-kerja dedikatif seperti merekrut kader-kader potensial, membuka ruang
diskusi, training dan pelatihan, bertarung secara intelektual dan politik
dengan organisasi mahasiswa lain, serta menyiapkan diri untuk terlibat di
tengah masyarakat, perlu memperoleh dukungan serius dari pimpinan pusat (DPP
IMM).
Akhir kata, kiranya keputusan Musyawarah cabang Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah Jakarta
Pusat
Di Jakarta pada tanggal 15 – 16 Desember 2012 kemarin mampu memberikan kontribusi
positif bagi Ikatan. Namun, kita yakin dan percaya bahwa segala perjuangan
dalam perjalanan organisasi akan terus mengalami dinamisasi menuju kematangan.
Harapannya agar kepada seluruh level kepemimpinan di IMM menjadikan hasil
Muktamar kali ini sebagai rujukan dan di
sosialisasikan sesuai kewenangannya masing-masing. Semoga Allah Subhanahu
Wata’ala meridhoi setiap langkah perjuangan sebagai upaya melakukan proses
perubahan yang signifikan pada kondisi umat saat ini. Amin..
Billahi fi sabililhaq, fastabiqul khoirot
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Pimpinan Cabang
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Pusat
Periode 2011 – 2012
Ketua Umum
|
Sekretaris Jendral
|
Ucu Sofyan
|
Galih Fadhillah
|
Bab.I Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
|
Bab II Pola Dasar
Kebijakan
|
Bab III Pola
Umum Kebijakan Jangka Panjang
|
Bab IV
Kebijakan Progam
Muscab IMM Jakpus 2011-2012
|
Bab V Program Periode 2011 – 2012
|
Bab VI Rekomendasi Muktamar XIV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
|
Bab VII Struktur Organisasi DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Periode 2010 – 2012
|
Bab.I Garis Besar
Haluan Organisasi (GBHO)
GARIS-GARIS
BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
PERIODE 2010-2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
- Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada dikampus-kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya, menjadikan IMM sebagai organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis Muhmmadiyah masa depan. Posisi ini meniscayakan IMM untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi landasan pemikiran maupun program aksinya.
- Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural partisipatoris yang selalu terlibat dengan secara intensif dalam mengambil peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang tepat untuk berhadapan dengan banyaknya tantangan yang dihadapi umat kini dan masa depan.
- Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda bangsa Indonesia tak bisa mengelakkan diri dari berbagai kejadian, kecenderungan, dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan kebutuhan nasional maupun konsekuensi interaksi antar bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor diantaranya; ekonomi, politik, sosial, hankam, hukum, kemasyarakatan, lingkungan dan sebagainya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut nasib bangsa. Karena itu IMM perlu segera melakukan antisipasi dan perencanaan strategis yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.
B.
Pengertian
- Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) IMM adalah pernyataan kehendak IMM yang ditetapkan oleh Muktamar. Didalamnya merupakan rangkaian kebijakan dan program yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang berlangsung secara terus menerus dalam rangka mewujudkan tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi muslim yang berakhlak dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
- Pola Dasar Kebijakan, adalah dasar-dasar yang dijadikan landasan disusun dan dilaksanakannya suatu kebijakan (program), sehingga pelaksanaannya mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
- Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, adalah pedoman kebijakan dalam jangka waktu lima kali periode Muktamar, yang disusun sebagai arah dari penyusunan dan pelaksanaan kebijakan atau program jangka pendek secara bertahap yang akan mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
- Kebijakan IMM Periode Muktamar adalah suatu pedoman yang disusun sebagai arah kebijakan atau program dalam satu periode Muktamar.
- Pelaksanaan Kebijakan dan Program adalah garis-garis pokok tindakan yang mengandung alternatif rencana program dalam mencapai tujuannya.
C.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar
Haluan Organisasi IMM adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha
IMM, yang pada pokoknya diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Program IMM.
Sehingga dapat mencapai maksud dan tujuan IMM sesuai dengan situasi dan kondisi
yang dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan IMM sendiri.
D.
Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1.
Al-Qur’an
dan As-Sunnah.
2.
Kaidah
Organisasi Otonom Muhammadiyah.
3.
Keputusan
dan Program Muhammadiyah.
4.
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5.
Keputusan
Muktamar IMM yang masih berlaku.
6.
Keputusan
Dewan Pimpinan Pusat.
E.
Sistematika
Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM
mengandung sistematika sebagai berikut:
BAB I
|
:
|
Pendahuluan yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan,
Pengertian-Pengertian tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi, Pola Dasar
Kebijakan, Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, Kebijakan IMM Periode
Muktamar, dan Pelaksanaan Kebijakan dan Program. Serta memuat Maksud dan
Tujuan, Landasan Kebijakan, dan Sistematika.
|
BAB II
|
:
|
Pola Dasar Kebijakan memaparkan tentang Makna dan Hakikat Kebijakan,
Tujuan Kebijakan, Prinsip-Prinsip Kebijakan, Sasaran Kebijakan, serta Modal
Dasar dan Faktor Dominan.
|
BAB III
|
:
|
Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang memaparkan tentang Latar Belakang
Permasalahan, Arah Kebijakan Jangka Panjang dan Sasaran.
|
BAB IV
|
:
|
Kebijakan IMM Periode Muktamar memaparkan tentang sasaran Program,
Prioritas, dan Uraian.
|
BAB V
|
:
|
Memuat tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Program yang memaparkan tentang
Prinsip Pengorganisasian Program serta Pengorganisasian dan Pelaksanaan
Program di tingkat Daerah, Cabang dan Komisariat.
|
BAB VI
|
:
|
Penutup.
|
BAB II
POLA DASAR KEBIJAKAN
A.
Makna dan Hakikat Kebijakan IMM
Pola Dasar Kebijakan IMM
memberikan dasar-dasar bagi kebijakan IMM dalam upaya mewujudkan tujuan IMM.
Pola dasar kebijakan IMM
memuat tentang tujuan kebijakan, prinsip-prinsip kebijakan, sasaran kebijakan
serta modal dasar dan faktor dominan. Oleh karena itu, makna dan pola dasar
kebijakan IMM adalah penegasan dari tujuan IMM dalam bentuk penjabaran
komponen-komponen yang mendasari serta berpengaruh bagi upaya pencapaian tujuan
IMM.
Sedangkan hakikat pola
dasar kebijakan IMM adalah wujud nyata dari upaya yang dilakukan secara
bersama-sama dalam suatu kerjasama antara pimpinan dan anggota IMM untuk
mencapai tujuan IMM.
B.
Tujuan Kebijakan IMM
Tujuan kebijakan IMM diarahkan pada tercapainya
tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka
mencapai tujuan Muhammadiyah.
C.
Prinsip-prinsip Kebijakan IMM
Untuk mencapai tujuan IMM maka setiap kebijakan
atau program yang dilaksanakan hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip:
- Prinsip Tujuan
Ialah bahwa segala usaha dan program senantiasa
mengacu pada pencapaian tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang
berakhlak mulia. Dengan demikian segala sesuatunya dilakukan bukan secara
spontanitas insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya mendekati
pencapaian tujuan itu sendiri.
- Prinsip Kekaderan
Ialah bahwa segala kegiatan yang dilakukan
merupakan pencerminan dari arena didik diri dalam mempersiapkan dan melatih
kader-kader yang terlatih dan berkualitas yang diproyeksikan sebagai kader
pimpinan bagi persyarikatan, umat dan bangsa. Target kualifikasi profil kader
yang dituju dalam keseluruhan proses IMM adalah kader yang memiliki kompetensi
dasar intelektual dan kompetensi dasar kemanusiaan.
- Prinsip Dakwah
Ialah bahwa aktivitas IMM dalam memerankan
dirinya di tengah-tengah masyarakat adalah cerminan dari upaya dakwah Islam
amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah adalah landasan gerakan IMM dalam melakukan
rekayasa kehidupan menuju pencerahan kualitas hidup manusia di dunia dan
akhirat.
- Prinsip Kebersamaan
Bahwa segala bentuk program dan pilihan kebijakan
IMM merupakan hasil kehendak dan orientasi cita-cita seluruh bagian warga
Ikatan. Kolektivitas dan kolegialitas adalah watak Ikatan dalam mengemban misi
untuk mencapai tujuan bersama dalam model “tim kerja” dan “kerja tim” bagi
program kerja Ikatan.
- Prinsip Keseimbangan
Bahwa pilihan gerakan IMM merupakan wujud
apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran keagamaan, keilmuan dan
kemasyarakatan.
- Prinsip Relevansi
Bahwa kebijakan dan program kegiatan IMM adalah
serangkaian aktivitas yang dilaksanakan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan
yang relevan dengan sikap, watak dan kebutuhan warga Ikatan yaitu mahasiswa.
- Prinsip Kesinambungan
Bahwa kegiatan-kegiatan IMM dalam setiap struktur
pimpinan senantiasa memperhatikan kebutuhan jangka panjang dan kesinambungan
gerakan.
- Prinsip Kemajuan atau Progresifitas
Bahwa segala bentuk program, kegiatan, maupun
pilihan kebijakan IMM senantiasa diambil sebagai usaha IMM ke arah yang lebih
baik, lebih progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.
D.
Sasaran Kebijakan IMM
1.
Sasaran Personal
Yaitu sasaran yang menyangkut pembinaan dan
pengembangan kepribadian serta sumber daya mahasiswa, baik secara lahiriyah
maupun bathiniyah. Untuk itu, pembinaan dan pengembangan aspek lahiriyah
diarahkan pada:
a.
Terbinanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang terlatih dan terampil dalam menjalankan
perannya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan spesifikasi program,
keahlian dan pilihan kerjanya.
b.
Terbinanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu menampilkan daya tarik yang tepat
bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas Ikatan.
c.
Terbinanya
kualitas kader dan pimpinan yang cakap menjalankan organisasi sehingga memenuhi
standar kualitas anggota dan pimpinan yang memenuhi aturan konstitusi Ikatan.
Adapun pembinaan dan pengembangan bathiniyah
diarahkan pada:
a.
Tercapainya
kualitas kader dan Pimpinan IMM yang siap menampilkan diri sebagai seorang
muslim hakiki dalam seluruh tindakannya.
b.
Terciptanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu mencerminkan akhlakul karimah dalam
kehidupan sehari-harinya.
c.
Terciptanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang siap berjuang dan berani menghadapi segala
macam tantangan dalam kehidupannya, baik dalam rangka pengambilan peran institusional
maupun dalam pemenuhan kualifikasi personalnya.
d.
Terciptanya
kader dan pimpinan IMM yang memiliki tingkat pemahaman yang tepat tentang
fungsi dan perannya dalam membangun cita-cita Ikatan menuju masyarakat utama
adil dan makmur yang diridhoi Allah.
2.
Sasaran Institusional
Yakni sasaran yang menyangkut pembinaan dan
pengembangan organisasi, baik di dalam (intern) maupun ke luar (ekstern).
Pembinaan dan pengembangan yang bersifat internal diarahkan pada penataan,
pelaksanaan serta pengawasan organisasi, sehingga secara bertahap akan dicapai
keadaan sebagai berikut:
a.
Terbinanya
mental pimpinan dan atau mekanisme kerja kepemimpinan sehingga secara bertahap
akan terwujud suasana tata kepemimpinan yang baik.
b.
Terbinanya
administrasi organisasi dan atau mekanisme keorganisasian sehingga secara
bertahap akan terwujud suasana tata keorganisasian yang baik.
c.
Terbinanya
program dan kegiatan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata
kegiatan yang baik.
Pembinaan dan pengembangan organisasi yang bersifat
eksternal diarahkan pada pemantapan organisasi secara bertahap sehingga
tercapai suasana sebagai berikut:
a.
Terbinanya
kepemimpinan IMM yang tertib, baik vertikal maupun horisontal dalam rangka
pelaksanaan program untuk mencapai tujuan IMM.
b.
Terbinanya
peran aktif IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dalam meningkatkan
fungsinya sebagi pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita dan gerakan
Muhammadiyah serta dapat bekerja sama dengan AMM lainnya.
c.
Terbinanya
peran aktif IMM sebagai salah satu organisasi atau gerakan mahasiswa Muslim
yang mampu menghimpun dan menyalurkan serta mengembangkan aspirasi, minat dan
bakat mahasiswa muslim.
d.
Terbinanya
peran aktif IMM sebagai salah satu ormas kepemudaan di tengah-tengah dinamika
kancah kehidupan kepemudaan dan kebangsaan.
e.
Terjalinnya
komunikasi mutualistik IMM dengan pemerintah serta lembaga OKP-OKP lainnya.
E. Modal Dasar dan Faktor Dominan
1.
Modal Dasar
Modal dasar merupakan potensi obyektif lingkungan
IMM yang menjadi modal pertama untuk menggerakkan dan berjuang untuk
organisasi. Modal Dasar IMM dalam kiprahnya adalah :
a.
Para
mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b.
Para
mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi lainnya
yang menyetujui maksud dan tujuan IMM.
c.
Karakteristik
umum mahasiswa sebagai generasi muda potensial yang memiliki potensi dasar
aqidah Islam yang menjadi sumber motivasi, kompetensi dasar kemanusiaan dan
intelektual.
2.
Faktor-Faktor Dominan
a.
Berdirinya
perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b.
Tersebarnya
alumni dan jaringan IMM baik secara personal maupun institusional di dalam
tubuh persyarikatan maupun di luar persyarikatan.
c.
Tersedianya
sumber dana yang potensial dari anggota-anggotanya baik yang berada di
lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah maupun perguruan tinggi lainnya.
d.
Kerjasama
dan dukungan dari berbagai organ-organ institusi lain di luar Muhammadiyah.
BAB III
POLA UMUM KEBIJAKAN JANGKA PANJANG
Berdasarkan pada Pola Dasar Kebijakan, maka disusun Pola Umum Kebijakan
Jangka Panjang yang meliputi 5 (lima) periode Muktamar (Muktamar XIV s.d.
XVIII), sebagai upaya mengarahkan dan melaksanakan pembinaan kader dalam
pengertian seluas-luasnya menuju tercapainya tujuan IMM.
A.
Latar Belakang
Perkembangan zaman yang
semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam berbagai sektor telah
menarik sedemikian rupa seluruh komponen masyarakat untuk terlibat di dalamnya.
Kecenderungan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif
dan positif dalam setiap muatan yang ditawarkannya.
Dalam keadaan demikian
seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki kapabilitas tinggi akan
mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan seluruh penawaran alternatif
pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi hidupnya. Sebaliknya institusi dan
komponen masyarakat serta bangsa yang tidak memiliki kapabilitas tinggi akan
menjadi obyek sasaran pasar dunia dengan segala konsekuensinya.
Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial-intelektual memiliki tingkat
kemungkinan yang sangat besar untuk
terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. IMM sebagai Social Movement
dapat memainkan peran strategisnya dalam arena kehidupan global. Diharapkan
tingkat kemampuan IMM mampu memberikan penawaran serta tanggapan terhadap
setiap tantangan yang dihadapi.
Secara umum IMM akan semakin
berperan bila ditopang oleh dua sisi kekuatan yang berjalan secara simultan
dalam gerakannya. Kekuatan pertama merupakan daya tahan institusional yang
dibangun secara sistematik dalam keseluruhan perangkat internalnya. Kekuatan
kedua merupakan kemampuan Ikatan dalam membangun citra diri memainkan peranan
di tengah-tengah persaingan yang tengah dan sedang berlangsung.
Hal ini harus dijawab dengan
pemilihan aktivitas yang secara programatik dituangkan dalam kebijakan dan
programnya. Program yang sistematik akan memberikan visi dan arah yang jelas
terhadap perjalanan organisasi dalam setiap periode kepemimpinannya.
Maka disusunlah pola umum
kebijakan jangka panjang yang akan menjadi panduan kegiatan IMM selama 10 tahun
kedepan yang diterjemahkan dalam pilihan (prioritas) program jangka pendek
per-Muktamar.
B.
Arah Kebijakan Jangka Panjang
1.
Program
jangka panjang dilaksanakan dalam rangka terciptanya akademisi Islam yang
berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan
menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
2.
Program
jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan
diarahkan untuk mencapai maksud dan tujuan IMM yang lebih progresif.
3.
Program
IMM jangka panjang ditetapkan selama 5 (lima) kali pelaksanaan Muktamar IMM
yang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan melalui
kebijakan per-periode Muktamar dari mulai periode Muktamar XIV sampai Muktamar
XVIII. Masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka mencapai
sasaran program jangka panjang.
4.
Dalam
melaksanakan program jangka panjang, segala kemampuan dan potensi yang dimiliki
anggota dan organisasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin disertai dengan
kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan
kemampuan potensi tersebut.
5.
Pelaksanaan
program jangka panjang mengandung prinsip keseimbangan antara pencapaian target
dan proses. Artinya harus senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan situasi
dan kondisi yang dihadapi oleh IMM diberbagai tingkatan, berkualitas dan
berpotensi setempat dan proses yang melingkupi pelaksanaan program itu sendiri
sehingga tidak berorientasi pada pencapaian hasil semata-mata.
C. Sasaran Kebijakan
1.
Sasaran Utama
Sasaran utama program jangka
panjang IMM diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial IMM memasuki
abad XXI. Hal ini ditetapkan dalam rangka memantapkan keberadaan IMM demi tercapainya
tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai
tujuan Muhammadiyah.
Rumusan program jangka
panjang yang dimaksud merupakan strategi pembinaan dan tahapan secara
sistematis yang diantaranya meliputi; konsolidasi organisasi, konsolidasi
pimpinan, pemantapan institusi dan mekanisme organisasi, perluasan dan ekspansi
organisasi, distribusi kader, kristalisasi internal dan kristalisasi eksternal.
Sasaran tersebut
dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima
periode Muktamar:
a.
Periode Muktamar XIV
Diarahkan pada penguatan konsolidasi struktur dan
ekspansi gerakan guna memperkuat jaringan organisasi, serta penguatan kemampuan
organisasi menjadi institusi organik, yaitu institusi yang berperan aktif dalam
merespon kondisi sosial masyarakat. Langkah ini didorong melalui penguatan
institusi dan percepatan transformasi nilai berdasar identitas IMM, perbaikan
manajemen, penguatan kapasitas gerakan serta restrukturisasi untuk mendukung
gerakan berkesinambungan.
b.
Periode Muktamar XV
Diarahkan pada penguatan orientasi perkaderan,
kemandirian kader dan organisasi. Langkah ini ditempuh guna mempersiapkan
kader-kader berkualitas serta pemantapan struktur-struktur yang menjadi ujung
tombak gerakan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian bangsa.
Pemantapan ini terfokus pada penguatan manajemen gerakan terutama di tingkat
akar rumput. Posisi IMM yang merupakan “middle structure” dalam masyarakat
menjadi bagian penting dalam menguatkan konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Fase ini menempatkan IMM sebagai lokomotif pendorong bagi kelompok-kelompok
masyarakat untuk secara mandiri membuka akses atas hak-haknya.
c.
Periode Muktamar XVI
Diarahkan pada penguatan peran IMM dalam dinamika
perkembangan persyarikatan dan kehidupan bernegara, sehingga dapat IMM menjadi
organisasi yang mantap dalam mendorong perubahan kebijakan publik di tiap lini
bersama kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
d.
Periode Muktamar XVII
Era keemasan setengah abad IMM dengan indikator:
soliditas organisasi yang kokoh, dengan Integrasi peran IMM terhadap isu-isu
yang berkaitan dengan “krisis eksistensi manusia”. Pada periode ini
diprediksikan terjadinya perubahan besar atas kondisi di dunia yang
mempengaruhi eksistensi manusia. Peran IMM adalah melakukan penguatan nilai dan
mendorong kebijakan yang berbasis pada isu krisis, serta membuka jaringan lebih
luas ke dunia internasional.
e.
Periode Muktamar XVIII
Melakukan transformasi kader ke berbagai lini
secara sistemik, dengan memperteguh Gerakan IMM pada isu-isu keilmuan dan
teknologi sehingga IMM menjadi bagian dunia yang lebih luas dari gerakan pemuda
internasional dan memberikan kontribusi ide untuk perubahan di tingkat global.
2.
Sasaran Khusus
Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam
masing-masing bidang pelaksanaan kebijakan bidang adalah:
a.
Bidang Organisasi
Bidang organisasi diarahkan pada
tercapainya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang
mantap dan mendukung gerakan Ikatan dalam mencapai tujuannya. Program
konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan pada terciptanya kekuatan gerak IMM baik
kedalam maupun keluar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.
b.
Bidang Kader
Bidang Kader diarahkan pada penguatan
tri kompetensi dasar (aqidah, intelektual dan humanitas) yang secara dinamis
mampu menempatkan diri sebagai pelaku perubahan sosial masyarakat.
c.
Bidang keilmuan
Diarahkan
pada penguatan basis metodologi kader dan kultur keilmuan di semua lini.
d.
Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
Diarahkan
pada terciptanya media komunitas yang mumpuni, meningkatnya bargaining position
dengan media dan menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari pengembangan
IMM.
e.
Bidang Hikmah
Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan
peran sosial-politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya
dalam peran serta sosial politik generasi muda. Pemetaan basis data sosial
politik dan budaya, penguatan peran intelektual kader, laboratorium politik
dengan pengayaan khazanah sosial politik dan budaya.
f.
Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Diarahkan untuk menjadikan institusi
IMM mampu melakukan penguatan-penguatan di masyarakat untuk terciptanya
kemandirian.
g.
Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan
Diarahkan
pada pengembangan kapasitas kewirausahaan kader dan kemandiran organisasi
secara ekonomi.
h.
Bidang Immawati
Diarahkan
pada upaya penguatan penguatan jati diri dan peran aktif potensi sumber daya
putri dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama. Peran-peran ini
berbasis pada paradigma adil gender.
i.
Bidang Dakwah
Bidang Dakwah diarahkan pada gerakan
dakwah Islam bernuansa pencerahan dan menggembirakan masjid kampus sebagai
basis gerakan dakwah IMM.
j.
Bidang Seni, Budaya dan Olahraga
Diarahkan pada upaya penggalian dan
memasyarakatkan kreatifitas seni, budaya dan olahraga sebagai bagian gerakan
dakwah Islam dan masyarakat Islam.
BAB IV
KEBIJAKAN PC.IMM JAKPUS PERIODE 2011-2012
A.
Sasaran dan Prioritas Kebijakan
Prioritas kebijakan periode Musyawarah cabang 2011 adalah dititikberatkan untuk melakukan regenerasi,
kristalisasi& unuk menjaga
eksistensi gerakan kampus,dan memberikan manfaat
nyata di tengah-tengah masyarakat, dengan melakukan agenda-agenda strategis
mengenai isu-isu kontemporer, yang memberikan imbas langsung kepada masyarakat
dalam usaha mencapai kehidupan masyarakat yang utama.
B.
Uraian Kebijakan Program
1.
Bidang Organisasi
a.
Membuat
Sekretariat Pc.Imm Jakpus
b.
Membuat
Database potensi kader Pc.Imm Jakpus
c.
Melakukan
program Blusukan
d.
Menghadiri
Muktamar Imm ke XV 2012
e.
Menghadiri
Musda Dpd Imm Dki Jakarta 2012
2.
Bidang Kader
a.
Membuat
agenda acara Darul Arkom Madya (DAM)
b.
Merencakan
kegiatan Latihan Instruktur Dasar (LID).
c.
3.
Bidang Hikmah
a.
Menguatkan
konsolidasi gerakan di tingkat internal dalam merespon isu-isu nasional.
b.
Meningkatkan bargaining power IMM dalam rangka
mempengaruhi kebijakan.
c.
Menindaklanjuti
lembaga sustain di bidang Hikmah yang
concern ke advokasi .
d.
Mendorong kultur
aktivitas gerakan berdasar analisis dengan data dan metodologi yang lebih baik.
e.
Penguatan kapasitas
gerakan kader terfokus pada kapasitas
analisis dan strategi sosial-politik.
4.
Bidang Keilmuan
a.
Mendorong
terciptanya kantong-kantong intelektual kader.
b.
Menguatkan
kapasitas metodologi kader.
c.
Mendorong
terciptanya kantong-kantong integrasi antara disiplin ilmu akademis dengan
gerakan IMM.
5.
Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
a.
Membuat
Website Sosial yang Berbasis Pendidikan &kebudayaan
b.
Melakukan bargaining power dengan media lainnya.
c.
6.
Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
a.
Mendorong
terbentuknya lembaga berkelanjutan di bidang pemberdayaan.
b.
Menguatkan
kapasitas analisis dan gerakan kader dalam pemberdayaan kelompok-kelompok
masyarakat.
c.
Membuat konsep
fokus pemberdayaan IMM.
7.
Bidang Ekonomi Kewirausahaan
a.
Menguatkan Badan
Usaha Milik Ikatan menjadi lembaga berkelanjutan dengan pengelolaan
profesional.
b.
Meningkatkan
kemampuan wirausaha kader dan institusi.
8.
Bidang IMMawati
a.
Implementasi Grand
Design IMMawati yang disahkan Tanwir IMM 2009.
b.
Melakukan
pengarusutamaan gender di tubuh internal IMM.
c.
Melakukan respon
thdp isu-isu kemanusiaan dengan basis paradigma adil gender.
d.
Menciptakan
database kader yang baik dan mekanisme transfer kader yang efektif dari
IMMawati ke ortom lainnya.
e.
Penguatan IMMawati.
9.
Bidang Dakwah
a.
Pemetaan potensi
kader da’i terhadap tuntutan pergumulan dakwah kampus
b.
Mendorong
terjadinya gerakan tajdid diseluruh masjid kampus
c.
Membentuk
laboratorium da’i ikatan
d.
Melaksanakan
pertemuan atau koordinasi bidang minimal sekali dalam setahun
e.
Membentuk media
dakwah
f.
Menyusun konsep
dakwah
10.
Bidang Seni, Budaya dan Olahraga
a.
Melakukan apresiasi
seni dan kebudayaan untuk sosialisasi budaya Islam
b.
Penguatan rasa dan
ikatan kebangsaan
c.
Penguatan
pengalaman nilai keagamaan
d.
Penguatan
integritas social dan mentalitas positif
e.
Meningkatkan
kegiatan seni, budaya dan olahraga di kalangan mahasiswa sebagai upaya untuk
memperkenalkan seni dan budaya Indonesia
f.
Menampilkan seni,
budaya dan olahraga pada momen hari-hari agama Islam
BAB IV
PROGRAM KERJA PC.IMM JAKPUS PERIODE 2011-2012
YANG TELAH
TERLAKSANA
A.
Uraian Kebijakan Program
1.
Bidang Organisasi
f.
Membuat
Database potensi kader Pc.Imm Jakpus
g.
Melakukan
program Blusukan
h.
Menghadiri
Muktamar Imm ke XV 2012
i.
Menghadiri
Musda Dpd Imm Dki Jakarta 2012
11.
Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
d.
Membuat
blogger imm kota jakarta pusat
e.
facebook
imm kota jakarta pusat
12.
Bidang Ekonomi Kewirausahaan
e.Perintisan pembuatan koperasi Ahmad Dahlan
B.Surat
menyurat
4.
Surat masuk
f.No. Surat : XXXIX/A-1/2011 Perihal pengesahan Hasil Musda
dpd Imm Dki Jakarta dari DPP IMM
g. No. Surat:
70/A-1/IX/2011 Perihal pengesahan pengurus Pc.Imm Jakpus 2011-2012 dari Dpd Imm Dki Jakarta
h.No. Surat :
71/A-1/2011 Perihal Undangan Musda Dpd Imm Dki Jakarta
i. No. Surat:
13/III.O/F2011 Perihal Undangan Rapat Mingguan dari Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Jakarta Pusat
j.No.Surat : 01/PAN-DISPUB/IX/2011 perihal undangan Dialog
Pra Musda Dpd Imm Dki Jakarta Dari Pc.Imm Ciputat
4.
Surat Keluar
k. No.Surat: 01/B-6/IX/2011 perihal pemberitahuan
pelaksanaan muscab Pc.Imm Pusat kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakpus
l. N/s: 02/B-6/2011perihal
permohonan pelaksanaan muscab Pc.Imm
Jakpus kepada Dpd Imm Dki Jakarta
m. N/S : 03/B-6/ IX/2011
perihal permohonan Rekomendasi S.K Kepengurusan Pc.Imm Jakpus kepada 2011-2012
n.N/S : 04/B-6/IX/2011
perihal Pemberitahuan Aksi Demontrasi Peringatan Hari Anti Korupsi di Istana
Negara Kasat Intelkam Polda Metro Jaya
o.N/S : 05B-6/IX/2011
perihal permohonan rekomendasi peserta Muktamar XV 2012 kepada PDM Jakpus
p.N/S : 06/B-6/IX/2011
perihal permohonan Dana Muktamar Imm ke XV kepada Rs.Islam Jakarta Cempaka
Putih
q.N/S : 07/B-6/IX/2011
perihal permohonan delegasi DAM Pc.Imm Bskm D.I Yogyakarta
3. Keuangan
Total keuangan Untuk akomodasi Peserta Muktamar Imm sebesar 250.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah )
Terdiri dari ;
2.
Rs.ij Cempaka
Putih sebesar Rp.500.000
3.
Zis Rsij Cempaka Putih sebesar Rp. 500.000
4.
Fakultas Teknik
Umj Sebesar Rp 500.000*
5.
Rs.ij PD.Kopi
sebesar Rp.500.000
*belum Diambil
REKOMENDASI
1.
Internal IMM
·
Mendesak
kepada Pc.Imm Jakpus untuk membuat Sekretariat Pc.Imm Jakpus
·
Untuk lebih intensi menghayomi ,membina
komisariat
·
BPH PC.Imm Jakpus untuk terus melakukan
interaksi komunikasi yang efektif antar kader
·
Menjalin
silaturami yang lebih erat kepada Pd.Muh Jakpus
·
2.
Muhammadiyah
·
kepada
Pd Muhammadiyah Jakpus
untuk mendukung Menyediakan
fasilitas Sekretariat cabang.
·
Mendesak
kepada Pd Muhammadiyah Jakpus
untuk lebih pro aktif dalam
sumbang keberlangsungan proses kaderisasi ,baik materi maupun non materi
Mendesak
kepada Dikti litbang PP. Muhammadiyah untuk mengambil kebijakan terhadap PTM
yang tidak mengindahkan statuta Muhammadiyah dan tidak Membina Kader muda
Muhammadiyah.
·
Mendesak
kepada Majelis Tarjih untuk mempertimbangkan masalah hukum haramnya merokok.
3.
Ekstern
·
Mendesak
Pemda kota Jakpus untuk memberantas premanisme, yang sangat meresahkan
rakyat.
·
Mendesak
kepada Pemerintah dan DPRD untuk meninjau ulang keberadaan Satpol
PP/melakukan revitalisasi Satpol-PP
·
Mendesak
kepada Parlemen dan Pemerintah untuk mencabut dan menyusun ulang regulasi yang
menindas rakyat seperti UU PMA, UU MIGAS dan mineral, UU Sumber daya air, UU
BHP, dan ketenagakerjaan.
·
Mendesak
Pemerintah untuk menjaga kedaulatan NKRI dan menambah anggaran pertahanan,
mendata ulang kepulauan, dan mendata kekayaan kebudayaan dan mematenkannya.
·
Meminta
Pemerintah, POLRI, dan media massa untuk tidak memojokan umat Islam serta
meningkatkan profesionalitas POLRI dalam penanganan terorisme.
·
Mendesak
Pemerintah untuk menghentikan kebiasaan hutang.
·
Meminta
kepada POLRI untuk membersihkan jajaran dari Markus.
·
Mendesak
Pemerintah menyelesaikan kasus dan memberikan perlindungan hukum kepada TKI di luar negeri.
·
Mendesak
Pemerintah untuk melakukan revitalisasi sistem pendidikan nasional.
·
Mendesak
Pemerintah agar jangan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
·
Mendesak
lembaga yudikatif agar tidak melakukan praktek-praktek mafia peradilan.
·
Mendesak
DPR terpilih untuk menyelesaikan pembahasan UU Pengadilan TIPIKOR
·
Mendesak
DPR untuk mencabut undang-undang tentang pemberian dana subsidi bagi partai
politik yang masuk dalam DPR.
·
Mendesak
pemerintah dan TNI untuk mereformasi doktrin syistem pertahanan dan memfokuskan
pembelian alur vista produk dalam
negeri.
·
Mendesak
pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
·
Mendesak
kepada DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan kasus Century, Kasus Mafia Pajak
dan Mafia di peradilan sampai tuntas.
·
Mendesak
kepada DPR dan Pemerintah untuk memberikan hukuman mati terhadap korupsi.
·
Mendesak
kepada KPK untuk bekerja aktif membongkar setiap kasus korupsi.
Meminta
kepada DPR dan pemerintah mencabut Undang-undang tentang Outsourcing karena
tidak berpihak pada rakyat kecil.
·
Meminta
kepada pemerintah untuk ikut serta dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel
dan membantu Negara Palestina.
SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG
IKATAN MAHASISWA
MUHAMMADIYAH JAKARTA PUSAT
PERIODE 2011 – 2012
Ketua Umum :
Ucu Sofyan
Sekretaris
Jendral :
Galih Fadhillah
Bendahara Umum : Firdaus
Ketua Organisasi : Agus
Miswanoro
Sekretaris :
NUrkholis
Ketua Kader :
Ibnu M
Sekretaris :
Syahrul
Ketua Keilmuan : Hilman F
Sekretaris Risky
S
Ketua Hikmah :
M.Awaluddin
Sekretaris :
Bambang S
Ketua Sosial
& Pemberdayaan Masy. : Anita
Sekretaris : mayta
Ketua Ekonomi
& Kewirausahaan : Uki
M
Sekretaris :
Muh.Syahroni
Ketua Immawati :
Anissa
Sekretaris :
Lia O
Ketua Dakwah :
Yoni Yoniawan
Sekretaris :
Marcel
K