Minggu, 16 Desember 2012

Lpj Pc.Imm Jakpus 2011-2012

Laporan Pertanggung Jawaban
Pc.Imm Jakpus 2011-2012




PENGANTAR
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
                                                             Jakarta pusat 2011-2012



Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Puji dan syukur hanyalah milik Allah SWT yang memiliki jagad raya ini, atas berkat inayah-Nya sehingga kita bisa menikmati ciptaan-Nya. Sholawat serta salam semoga tetap terhaturkan kehadirat Rosullulloh SAW yang membawa umat manusia ini dari jaman kegelapan menuju jaman terang benderang  diennul islam yang penuh cahaya iman.

Genealitas dan historisitas kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai sebuah entitas mahasiswa yang khas dengan ciri keseimbangan intelektualitas dan praksis gerakan tak perlu kita pertanyakan lagi. Sandaran normatif dan historis kelahiran IMM dengan tegas menjawab keraguan kader-kadernya akan pertanyaan-pertanyaan seputar relasi organisasi mahasiswa dan praksis gerakan politik horizontal (pemberdayaan) di satu sisi, dengan komitmen intelektualitas di sisi yang lain.
Kita meyakini konsepsi teologi yang melatari ideologi IMM tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan membumi dalam bentuk praksis pembebasan, apa yang oleh Farid Esack disebut sebagai teologi yang liberatif terhadap kaum tertindas. Sehingga jalan Allah dan Rasul dijadikan poin niat transformasi mental, karena Allah dan Rasul merupakan jati diri eksistensial kemanusiaan kita. Allah merupakan poros moralitas universal yang pada poros itulah seluruh dimensi kemanusiaan itu kembali. Dengan kata lain Allah adalah kebenaran itu sendiri yang personifikasi moralitasnya adalah Rasul. Konsepsi ini meniscayakan kader-kader IMM memancangkan niat untuk turut merasakan dan terlibat dalam proses-proses substansialisasi manifestasi nilai-nilai kemanusiaan yang liberatif emansipatif itu menjadi fakta sosial yang membebaskan.
Gerakan IMM sebagai mana pilihan ideologinya Islam untuk kemanusiaan universal (Islam rahmatallilalamin) meniscayakan penerjemahan cita-cita iman yang mutlak-abadi-universal menjadi bersifat menyejarah-lokal-temporer sekaligus memberikan fakta yang kongkrit bagi kemanusiaan sebagaimana manifest teologi Al-ma’un yang mendasari gerakan sosial Muhammadiyah. Karenanya, gerakan kader-kader IMM harus berangkat dari khittah kelahirannya sebagai minoritas creative berciri intelektual, memiliki pemahaman yang lengkap dan utuh tentang realitas yang diperjuangkannya melalui penguatan basis teoritik dan ruang discourse di tengah kampus, sehingga kader-kader IMM mumpuni secara konseptual dan praksis metodologis.
Kita perlu mengingat Ali Shari'ati, pelopor intelektual-aktifis politik yang menyemangati revolusi rakyat Iran melawan Pahlevi dengan melakukan konsolidasi dan pencerahan basis rakyat. Para intelektual-aktifis politik ini dalam melakukan aktifitas-aktifitasnya selalu berdasarkan kepada siklus dialektika diskursif-praksis-diskursif (diskusi ide-aksi-ide). Dengan kata lain, mereka berdiskusi secara intelektual tentang apa saja yang menjadi persoalan riil di masyarakat, menyusun strategi dan langkah aksi, lalu dilanjutkan dengan pencerahan berikutnya melalui sosialisasi pemikiran aksi tersebut kepada masyarakat luas. Hal ini dijelaskan shari'ati dengan konsep raushan fikr-nya dalam bukunya tugas cendekiawan muslim.
Kita perlu menghindar dari stereotip atas fakta-fakta yang terjadi pada dunia aktifis sekarang, terutama pemilahan cukup tajam antara intelektual dan aktifis. Identifikasi gerakan yang bergerak pada isu lalu demonstrasi, membuat posko, dukung ini-dukung itu namun demikian instan dan tanpa pendiskusian terlebih dahulu. Kerangka gerakan studi aksi yang dibangun IMM diharapkan mampu menjawab dikatomi ini, tanpa pemilihan wacana dan praksis gerakan karena seharusnya dialektis dalam siklus diskusi ide-aksi-ide.
Kerangka gerakan di atas meniscayakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah concern pada basis kaderisasi, yaitu Cabang dan Komisariat, lebih tegas lagi kembali pada gerakan kampus. Kerja-kerja dedikatif seperti merekrut kader-kader potensial, membuka ruang diskusi, training dan pelatihan, bertarung secara intelektual dan politik dengan organisasi mahasiswa lain, serta menyiapkan diri untuk terlibat di tengah masyarakat, perlu memperoleh dukungan serius dari pimpinan pusat (DPP IMM).

Akhir kata, kiranya keputusan Musyawarah cabang Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah Jakarta Pusat 
Di Jakarta    pada tanggal 1516 Desember 2012 kemarin mampu memberikan kontribusi positif bagi Ikatan. Namun, kita yakin dan percaya bahwa segala perjuangan dalam perjalanan organisasi akan terus mengalami dinamisasi menuju kematangan. Harapannya agar kepada seluruh level kepemimpinan di IMM menjadikan hasil Muktamar kali ini sebagai rujukan  dan di sosialisasikan sesuai kewenangannya masing-masing. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala meridhoi setiap langkah perjuangan sebagai upaya melakukan proses perubahan yang signifikan pada kondisi umat saat ini. Amin..



Billahi fi sabililhaq, fastabiqul khoirot
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh


Pimpinan Cabang
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Pusat
Periode 2011 – 2012

Ketua Umum
Sekretaris Jendral



Ucu Sofyan



Galih Fadhillah



Bab.I Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
Bab II Pola Dasar Kebijakan
Bab III Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang
Bab IV Kebijakan Progam Muscab IMM Jakpus 2011-2012
Bab V Program Periode 2011 – 2012
Bab VI Rekomendasi Muktamar XIV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Bab VII Struktur Organisasi DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Periode 2010 – 2012





      
                 Bab.I Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
 GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
PERIODE 2010-2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
  1. Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada dikampus-kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya, menjadikan IMM sebagai organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis Muhmmadiyah masa depan. Posisi ini meniscayakan IMM untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi landasan pemikiran maupun program aksinya.
  2. Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural partisipatoris yang selalu terlibat dengan secara intensif dalam mengambil peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang tepat untuk berhadapan dengan banyaknya tantangan yang dihadapi umat kini dan masa depan.
  3. Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda bangsa Indonesia tak bisa mengelakkan diri dari berbagai kejadian, kecenderungan, dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan kebutuhan nasional maupun konsekuensi interaksi antar bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor diantaranya; ekonomi, politik, sosial, hankam, hukum, kemasyarakatan, lingkungan dan sebagainya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut nasib bangsa. Karena itu IMM perlu segera melakukan antisipasi dan perencanaan strategis yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.

B.      Pengertian
  1. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) IMM adalah pernyataan kehendak IMM yang ditetapkan oleh Muktamar. Didalamnya merupakan rangkaian kebijakan dan program yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang berlangsung secara terus menerus dalam rangka mewujudkan tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi muslim yang berakhlak dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. Pola Dasar Kebijakan, adalah dasar-dasar yang dijadikan landasan disusun dan dilaksanakannya suatu kebijakan (program), sehingga pelaksanaannya mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  3. Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, adalah pedoman kebijakan dalam jangka waktu lima kali periode Muktamar, yang disusun sebagai arah dari penyusunan dan pelaksanaan kebijakan atau program jangka pendek secara bertahap yang akan mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  4. Kebijakan IMM Periode Muktamar adalah suatu pedoman yang disusun sebagai arah kebijakan atau program dalam satu periode Muktamar.
  5. Pelaksanaan Kebijakan dan Program adalah garis-garis pokok tindakan yang mengandung alternatif rencana program dalam mencapai tujuannya.

C.      Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha IMM, yang pada pokoknya diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Program IMM. Sehingga dapat mencapai maksud dan tujuan IMM sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan IMM sendiri.

D.      Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1.       Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2.       Kaidah Organisasi Otonom Muhammadiyah.
3.       Keputusan dan Program Muhammadiyah.
4.       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5.       Keputusan Muktamar IMM yang masih berlaku.
6.       Keputusan Dewan Pimpinan Pusat.

E.       Sistematika
Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM mengandung sistematika sebagai berikut:
BAB I
:
Pendahuluan yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Pengertian-Pengertian tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi, Pola Dasar Kebijakan, Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, Kebijakan IMM Periode Muktamar, dan Pelaksanaan Kebijakan dan Program. Serta memuat Maksud dan Tujuan, Landasan Kebijakan, dan Sistematika.
BAB II   
:
Pola Dasar Kebijakan memaparkan tentang Makna dan Hakikat Kebijakan, Tujuan Kebijakan, Prinsip-Prinsip Kebijakan, Sasaran Kebijakan, serta Modal Dasar dan Faktor Dominan.
BAB III
:
Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Arah Kebijakan Jangka Panjang dan Sasaran.
BAB IV
:
Kebijakan IMM Periode Muktamar memaparkan tentang sasaran Program, Prioritas, dan Uraian.
BAB V
:
Memuat tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Program yang memaparkan tentang Prinsip Pengorganisasian Program serta Pengorganisasian dan Pelaksanaan Program di tingkat Daerah, Cabang dan Komisariat.
BAB VI
:
Penutup.

BAB II
POLA DASAR KEBIJAKAN

A.      Makna dan Hakikat Kebijakan IMM
Pola Dasar Kebijakan IMM memberikan dasar-dasar bagi kebijakan IMM dalam upaya mewujudkan tujuan IMM.
Pola dasar kebijakan IMM memuat tentang tujuan kebijakan, prinsip-prinsip kebijakan, sasaran kebijakan serta modal dasar dan faktor dominan. Oleh karena itu, makna dan pola dasar kebijakan IMM adalah penegasan dari tujuan IMM dalam bentuk penjabaran komponen-komponen yang mendasari serta berpengaruh bagi upaya pencapaian tujuan IMM.
Sedangkan hakikat pola dasar kebijakan IMM adalah wujud nyata dari upaya yang dilakukan secara bersama-sama dalam suatu kerjasama antara pimpinan dan anggota IMM untuk mencapai tujuan IMM.

B.      Tujuan Kebijakan IMM
Tujuan kebijakan IMM diarahkan pada tercapainya tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

C.      Prinsip-prinsip Kebijakan IMM
Untuk mencapai tujuan IMM maka setiap kebijakan atau program yang dilaksanakan hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip:
  1. Prinsip Tujuan
Ialah bahwa segala usaha dan program senantiasa mengacu pada pencapaian tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia. Dengan demikian segala sesuatunya dilakukan bukan secara spontanitas insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya mendekati pencapaian tujuan itu sendiri.
  1. Prinsip Kekaderan
Ialah bahwa segala kegiatan yang dilakukan merupakan pencerminan dari arena didik diri dalam mempersiapkan dan melatih kader-kader yang terlatih dan berkualitas yang diproyeksikan sebagai kader pimpinan bagi persyarikatan, umat dan bangsa. Target kualifikasi profil kader yang dituju dalam keseluruhan proses IMM adalah kader yang memiliki kompetensi dasar intelektual dan kompetensi dasar kemanusiaan.
  1. Prinsip Dakwah
Ialah bahwa aktivitas IMM dalam memerankan dirinya di tengah-tengah masyarakat adalah cerminan dari upaya dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah adalah landasan gerakan IMM dalam melakukan rekayasa kehidupan menuju pencerahan kualitas hidup manusia di dunia dan akhirat.
  1. Prinsip Kebersamaan
Bahwa segala bentuk program dan pilihan kebijakan IMM merupakan hasil kehendak dan orientasi cita-cita seluruh bagian warga Ikatan. Kolektivitas dan kolegialitas adalah watak Ikatan dalam mengemban misi untuk mencapai tujuan bersama dalam model “tim kerja” dan “kerja tim” bagi program kerja Ikatan.
  1. Prinsip Keseimbangan
Bahwa pilihan gerakan IMM merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan.
  1. Prinsip Relevansi
Bahwa kebijakan dan program kegiatan IMM adalah serangkaian aktivitas yang dilaksanakan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan yang relevan dengan sikap, watak dan kebutuhan warga Ikatan yaitu mahasiswa.
  1. Prinsip Kesinambungan
Bahwa kegiatan-kegiatan IMM dalam setiap struktur pimpinan senantiasa memperhatikan kebutuhan jangka panjang dan kesinambungan gerakan.



  1. Prinsip Kemajuan atau Progresifitas
Bahwa segala bentuk program, kegiatan, maupun pilihan kebijakan IMM senantiasa diambil sebagai usaha IMM ke arah yang lebih baik, lebih progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.

D.      Sasaran Kebijakan IMM
1.       Sasaran Personal
Yaitu sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan kepribadian serta sumber daya mahasiswa, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah. Untuk itu, pembinaan dan pengembangan aspek lahiriyah diarahkan pada:
a.       Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang terlatih dan terampil dalam menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan spesifikasi program, keahlian dan pilihan kerjanya.
b.      Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu menampilkan daya tarik yang tepat bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas Ikatan.
c.       Terbinanya kualitas kader dan pimpinan yang cakap menjalankan organisasi sehingga memenuhi standar kualitas anggota dan pimpinan yang memenuhi aturan konstitusi Ikatan.

Adapun pembinaan dan pengembangan bathiniyah diarahkan pada:
a.        Tercapainya kualitas kader dan Pimpinan IMM yang siap menampilkan diri sebagai seorang muslim hakiki dalam seluruh tindakannya.
b.        Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu mencerminkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-harinya.
c.         Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang siap berjuang dan berani menghadapi segala macam tantangan dalam kehidupannya, baik dalam rangka pengambilan peran institusional maupun dalam pemenuhan kualifikasi personalnya.
d.        Terciptanya kader dan pimpinan IMM yang memiliki tingkat pemahaman yang tepat tentang fungsi dan perannya dalam membangun cita-cita Ikatan menuju masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi Allah.

2.       Sasaran Institusional
Yakni sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan organisasi, baik di dalam (intern) maupun ke luar (ekstern). Pembinaan dan pengembangan yang bersifat internal diarahkan pada penataan, pelaksanaan serta pengawasan organisasi, sehingga secara bertahap akan dicapai keadaan sebagai berikut:
a.       Terbinanya mental pimpinan dan atau mekanisme kerja kepemimpinan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kepemimpinan yang baik.
b.      Terbinanya administrasi organisasi dan atau mekanisme keorganisasian sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata keorganisasian yang baik.
c.       Terbinanya program dan kegiatan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kegiatan yang baik.

Pembinaan dan pengembangan organisasi yang bersifat eksternal diarahkan pada pemantapan organisasi secara bertahap sehingga tercapai suasana sebagai berikut:
a.       Terbinanya kepemimpinan IMM yang tertib, baik vertikal maupun horisontal dalam rangka pelaksanaan program untuk mencapai tujuan IMM.
b.      Terbinanya peran aktif IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dalam meningkatkan fungsinya sebagi pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita dan gerakan Muhammadiyah serta dapat bekerja sama dengan AMM lainnya.
c.       Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu organisasi atau gerakan mahasiswa Muslim yang mampu menghimpun dan menyalurkan serta mengembangkan aspirasi, minat dan bakat mahasiswa muslim.
d.      Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu ormas kepemudaan di tengah-tengah dinamika kancah kehidupan kepemudaan dan kebangsaan.
e.      Terjalinnya komunikasi mutualistik IMM dengan pemerintah serta lembaga OKP-OKP lainnya.

E.     Modal Dasar dan Faktor Dominan

1.       Modal Dasar
Modal dasar merupakan potensi obyektif lingkungan IMM yang menjadi modal pertama untuk menggerakkan dan berjuang untuk organisasi. Modal Dasar IMM dalam kiprahnya adalah :
a.         Para mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b.         Para mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi lainnya yang menyetujui maksud dan tujuan IMM.
c.          Karakteristik umum mahasiswa sebagai generasi muda potensial yang memiliki potensi dasar aqidah Islam yang menjadi sumber motivasi, kompetensi dasar kemanusiaan dan intelektual.
2.       Faktor-Faktor Dominan
a.       Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b.      Tersebarnya alumni dan jaringan IMM baik secara personal maupun institusional di dalam tubuh persyarikatan maupun di luar persyarikatan.
c.       Tersedianya sumber dana yang potensial dari anggota-anggotanya baik yang berada di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah maupun perguruan tinggi lainnya.
d.      Kerjasama dan dukungan dari berbagai organ-organ institusi lain di luar Muhammadiyah.


BAB III
POLA UMUM KEBIJAKAN JANGKA PANJANG


Berdasarkan pada Pola Dasar Kebijakan, maka disusun Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang yang meliputi 5 (lima) periode Muktamar (Muktamar XIV s.d. XVIII), sebagai upaya mengarahkan dan melaksanakan pembinaan kader dalam pengertian seluas-luasnya menuju tercapainya tujuan IMM.

A.      Latar Belakang
Perkembangan zaman yang semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam berbagai sektor telah menarik sedemikian rupa seluruh komponen masyarakat untuk terlibat di dalamnya. Kecenderungan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif dan positif dalam setiap muatan yang ditawarkannya.
Dalam keadaan demikian seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki kapabilitas tinggi akan mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan seluruh penawaran alternatif pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi hidupnya. Sebaliknya institusi dan komponen masyarakat serta bangsa yang tidak memiliki kapabilitas tinggi akan menjadi obyek sasaran pasar dunia dengan segala konsekuensinya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial-intelektual memiliki tingkat kemungkinan yang sangat  besar untuk terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. IMM sebagai Social Movement dapat memainkan peran strategisnya dalam arena kehidupan global. Diharapkan tingkat kemampuan IMM mampu memberikan penawaran serta tanggapan terhadap setiap tantangan yang dihadapi.
Secara umum IMM akan semakin berperan bila ditopang oleh dua sisi kekuatan yang berjalan secara simultan dalam gerakannya. Kekuatan pertama merupakan daya tahan institusional yang dibangun secara sistematik dalam keseluruhan perangkat internalnya. Kekuatan kedua merupakan kemampuan Ikatan dalam membangun citra diri memainkan peranan di tengah-tengah persaingan yang tengah dan sedang berlangsung.
Hal ini harus dijawab dengan pemilihan aktivitas yang secara programatik dituangkan dalam kebijakan dan programnya. Program yang sistematik akan memberikan visi dan arah yang jelas terhadap perjalanan organisasi dalam setiap periode kepemimpinannya.
Maka disusunlah pola umum kebijakan jangka panjang yang akan menjadi panduan kegiatan IMM selama 10 tahun kedepan yang diterjemahkan dalam pilihan (prioritas) program jangka pendek per-Muktamar.

B.      Arah Kebijakan Jangka Panjang
1.       Program jangka panjang dilaksanakan dalam rangka terciptanya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2.       Program jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan diarahkan untuk mencapai maksud dan tujuan IMM yang lebih progresif.
3.       Program IMM jangka panjang ditetapkan selama 5 (lima) kali pelaksanaan Muktamar IMM yang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan melalui kebijakan per-periode Muktamar dari mulai periode Muktamar XIV sampai Muktamar XVIII. Masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka mencapai sasaran program jangka panjang.
4.       Dalam melaksanakan program jangka panjang, segala kemampuan dan potensi yang dimiliki anggota dan organisasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin disertai dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan potensi tersebut.
5.       Pelaksanaan program jangka panjang mengandung prinsip keseimbangan antara pencapaian target dan proses. Artinya harus senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh IMM diberbagai tingkatan, berkualitas dan berpotensi setempat dan proses yang melingkupi pelaksanaan program itu sendiri sehingga tidak berorientasi pada pencapaian hasil semata-mata.

C.    Sasaran Kebijakan

1.   Sasaran Utama
Sasaran utama program jangka panjang IMM diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial IMM memasuki abad XXI. Hal ini ditetapkan dalam rangka memantapkan keberadaan IMM demi tercapainya tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Rumusan program jangka panjang yang dimaksud merupakan strategi pembinaan dan tahapan secara sistematis yang diantaranya meliputi; konsolidasi organisasi, konsolidasi pimpinan, pemantapan institusi dan mekanisme organisasi, perluasan dan ekspansi organisasi, distribusi kader, kristalisasi internal dan kristalisasi eksternal.
Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima periode Muktamar:
a.       Periode Muktamar XIV
Diarahkan pada penguatan konsolidasi struktur dan ekspansi gerakan guna memperkuat jaringan organisasi, serta penguatan kemampuan organisasi menjadi institusi organik, yaitu institusi yang berperan aktif dalam merespon kondisi sosial masyarakat. Langkah ini didorong melalui penguatan institusi dan percepatan transformasi nilai berdasar identitas IMM, perbaikan manajemen, penguatan kapasitas gerakan serta restrukturisasi untuk mendukung gerakan berkesinambungan.
b.      Periode Muktamar XV
Diarahkan pada penguatan orientasi perkaderan, kemandirian kader dan organisasi. Langkah ini ditempuh guna mempersiapkan kader-kader berkualitas serta pemantapan struktur-struktur yang menjadi ujung tombak gerakan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian bangsa. Pemantapan ini terfokus pada penguatan manajemen gerakan terutama di tingkat akar rumput. Posisi IMM yang merupakan “middle structure” dalam masyarakat menjadi bagian penting dalam menguatkan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Fase ini menempatkan IMM sebagai lokomotif pendorong bagi kelompok-kelompok masyarakat untuk secara mandiri membuka akses atas hak-haknya.
c.       Periode Muktamar XVI
Diarahkan pada penguatan peran IMM dalam dinamika perkembangan persyarikatan dan kehidupan bernegara, sehingga dapat IMM menjadi organisasi yang mantap dalam mendorong perubahan kebijakan publik di tiap lini bersama kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
d.      Periode Muktamar XVII
Era keemasan setengah abad IMM dengan indikator: soliditas organisasi yang kokoh, dengan Integrasi peran IMM terhadap isu-isu yang berkaitan dengan “krisis eksistensi manusia”. Pada periode ini diprediksikan terjadinya perubahan besar atas kondisi di dunia yang mempengaruhi eksistensi manusia. Peran IMM adalah melakukan penguatan nilai dan mendorong kebijakan yang berbasis pada isu krisis, serta membuka jaringan lebih luas ke dunia internasional.
e.      Periode Muktamar XVIII
Melakukan transformasi kader ke berbagai lini secara sistemik, dengan memperteguh Gerakan IMM pada isu-isu keilmuan dan teknologi sehingga IMM menjadi bagian dunia yang lebih luas dari gerakan pemuda internasional dan memberikan kontribusi ide untuk perubahan di tingkat global.

2.       Sasaran Khusus
Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam masing-masing bidang pelaksanaan kebijakan bidang adalah:


a.          Bidang Organisasi
          Bidang organisasi diarahkan pada tercapainya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerakan Ikatan dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan pada terciptanya kekuatan gerak IMM baik kedalam maupun keluar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.
b.          Bidang Kader
          Bidang Kader diarahkan pada penguatan tri kompetensi dasar (aqidah, intelektual dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai pelaku perubahan sosial masyarakat.
c.          Bidang keilmuan
        Diarahkan pada penguatan basis metodologi kader dan kultur keilmuan di semua lini.
d.         Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
        Diarahkan pada terciptanya media komunitas yang mumpuni, meningkatnya bargaining position dengan media dan menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari pengembangan IMM.
e.          Bidang Hikmah
          Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial-politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta sosial politik generasi muda. Pemetaan basis data sosial politik dan budaya, penguatan peran intelektual kader, laboratorium politik dengan pengayaan khazanah sosial politik dan budaya.
f.           Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
          Diarahkan untuk menjadikan institusi IMM mampu melakukan penguatan-penguatan di masyarakat untuk terciptanya kemandirian.
g.          Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan
        Diarahkan pada pengembangan kapasitas kewirausahaan kader dan kemandiran organisasi secara ekonomi.
h.          Bidang Immawati
        Diarahkan pada upaya penguatan penguatan jati diri dan peran aktif potensi sumber daya putri dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama. Peran-peran ini berbasis pada paradigma adil gender.
i.            Bidang Dakwah
          Bidang Dakwah diarahkan pada gerakan dakwah Islam bernuansa pencerahan dan menggembirakan masjid kampus sebagai basis gerakan dakwah IMM.
j.            Bidang Seni, Budaya dan Olahraga
          Diarahkan pada upaya penggalian dan memasyarakatkan kreatifitas seni, budaya dan olahraga sebagai bagian gerakan dakwah Islam dan masyarakat Islam.





BAB IV
KEBIJAKAN PC.IMM JAKPUS PERIODE 2011-2012


A.    Sasaran dan Prioritas Kebijakan
Prioritas kebijakan periode Musyawarah cabang 2011 adalah  dititikberatkan untuk  melakukan regenerasi, kristalisasi&  unuk menjaga eksistensi gerakan kampus,dan    memberikan manfaat nyata di tengah-tengah masyarakat, dengan melakukan agenda-agenda strategis mengenai isu-isu kontemporer, yang memberikan imbas langsung kepada masyarakat dalam usaha mencapai kehidupan masyarakat yang utama.

B.     Uraian Kebijakan Program
1.      Bidang Organisasi
a.       Membuat Sekretariat Pc.Imm Jakpus
b.      Membuat Database potensi kader Pc.Imm Jakpus
c.       Melakukan program Blusukan
d.      Menghadiri Muktamar Imm ke XV 2012
e.       Menghadiri Musda Dpd Imm Dki Jakarta 2012
2.      Bidang Kader
a.       Membuat agenda acara Darul Arkom Madya (DAM)
b.      Merencakan kegiatan Latihan Instruktur Dasar (LID).
c.        
3.      Bidang Hikmah
a.       Menguatkan konsolidasi gerakan di tingkat internal dalam merespon isu-isu nasional.
b.      Meningkatkan bargaining power IMM dalam rangka mempengaruhi kebijakan.
c.       Menindaklanjuti lembaga sustain di bidang Hikmah yang concern ke advokasi .
d.      Mendorong kultur aktivitas gerakan berdasar analisis dengan data dan metodologi yang lebih baik.
e.       Penguatan kapasitas gerakan kader  terfokus pada kapasitas analisis dan strategi sosial-politik.
4.      Bidang Keilmuan
a.       Mendorong terciptanya kantong-kantong intelektual kader.
b.      Menguatkan kapasitas  metodologi kader.
c.       Mendorong terciptanya kantong-kantong integrasi antara disiplin ilmu akademis dengan gerakan IMM.
5.      Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
a.       Membuat Website Sosial yang Berbasis Pendidikan &kebudayaan
b.      Melakukan bargaining power dengan media lainnya.
c.        
6.      Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
a.       Mendorong terbentuknya lembaga berkelanjutan di bidang pemberdayaan.
b.      Menguatkan kapasitas analisis dan gerakan kader dalam pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat.
c.       Membuat konsep fokus pemberdayaan IMM.
7.      Bidang Ekonomi Kewirausahaan
a.       Menguatkan Badan Usaha Milik Ikatan menjadi lembaga berkelanjutan dengan pengelolaan profesional.
b.      Meningkatkan kemampuan wirausaha kader dan institusi.
8.      Bidang IMMawati
a.       Implementasi Grand Design IMMawati yang disahkan Tanwir IMM 2009.
b.      Melakukan pengarusutamaan gender di tubuh internal IMM.
c.       Melakukan respon thdp isu-isu kemanusiaan dengan basis paradigma adil gender.
d.      Menciptakan database kader yang baik dan mekanisme transfer kader yang efektif dari IMMawati ke ortom lainnya.
e.       Penguatan IMMawati.
9.      Bidang Dakwah
a.       Pemetaan potensi kader da’i terhadap tuntutan pergumulan dakwah kampus
b.      Mendorong terjadinya gerakan tajdid diseluruh masjid kampus
c.       Membentuk laboratorium da’i ikatan
d.      Melaksanakan pertemuan atau koordinasi bidang minimal sekali dalam setahun
e.       Membentuk media dakwah
f.       Menyusun konsep dakwah

10.  Bidang Seni, Budaya dan Olahraga
a.       Melakukan apresiasi seni dan kebudayaan untuk sosialisasi budaya Islam
b.      Penguatan rasa dan ikatan kebangsaan
c.       Penguatan pengalaman nilai keagamaan
d.      Penguatan integritas social dan mentalitas positif
e.       Meningkatkan kegiatan seni, budaya dan olahraga di kalangan mahasiswa sebagai upaya untuk memperkenalkan seni dan budaya Indonesia
f.       Menampilkan seni, budaya dan olahraga pada momen hari-hari agama Islam






BAB IV
PROGRAM KERJA  PC.IMM JAKPUS PERIODE 2011-2012
YANG TELAH TERLAKSANA

A.    Uraian Kebijakan Program
1.      Bidang Organisasi
f.       Membuat Database potensi kader Pc.Imm Jakpus
g.      Melakukan program Blusukan
h.      Menghadiri Muktamar Imm ke XV 2012
i.        Menghadiri Musda Dpd Imm Dki Jakarta 2012

11.  Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
d.      Membuat blogger imm kota jakarta pusat
e.       facebook imm kota jakarta pusat
12.  Bidang Ekonomi Kewirausahaan
            e.Perintisan pembuatan koperasi Ahmad Dahlan

    B.Surat menyurat
4. Surat masuk 

          f.No. Surat :  XXXIX/A-1/2011 Perihal pengesahan Hasil Musda dpd Imm Dki Jakarta    dari DPP IMM
g. No. Surat: 70/A-1/IX/2011 Perihal pengesahan pengurus Pc.Imm Jakpus 2011-2012 dari  Dpd Imm Dki Jakarta
h.No. Surat : 71/A-1/2011 Perihal Undangan Musda Dpd Imm Dki Jakarta
i. No. Surat: 13/III.O/F2011 Perihal Undangan Rapat Mingguan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Pusat
j.No.Surat :  01/PAN-DISPUB/IX/2011 perihal undangan Dialog Pra Musda Dpd Imm Dki Jakarta Dari Pc.Imm Ciputat

4. Surat Keluar 

 k. No.Surat:  01/B-6/IX/2011 perihal pemberitahuan pelaksanaan muscab Pc.Imm Pusat kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakpus
l. N/s: 02/B-6/2011perihal  permohonan pelaksanaan muscab Pc.Imm Jakpus kepada Dpd Imm Dki Jakarta
m. N/S : 03/B-6/ IX/2011 perihal permohonan Rekomendasi S.K Kepengurusan Pc.Imm Jakpus kepada 2011-2012
n.N/S : 04/B-6/IX/2011 perihal Pemberitahuan Aksi Demontrasi Peringatan Hari Anti Korupsi di Istana Negara Kasat Intelkam Polda Metro Jaya
o.N/S : 05B-6/IX/2011 perihal permohonan rekomendasi peserta Muktamar XV 2012 kepada PDM Jakpus 
p.N/S : 06/B-6/IX/2011 perihal permohonan Dana Muktamar Imm ke XV kepada Rs.Islam Jakarta Cempaka Putih
q.N/S : 07/B-6/IX/2011 perihal permohonan delegasi DAM Pc.Imm Bskm D.I Yogyakarta

3.      Keuangan

Total keuangan Untuk akomodasi Peserta Muktamar Imm  sebesar 250.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Terdiri dari ;

2.      Rs.ij Cempaka Putih sebesar Rp.500.000
3.       Zis Rsij Cempaka Putih sebesar Rp. 500.000
4.      Fakultas Teknik Umj Sebesar Rp 500.000*
5.      Rs.ij PD.Kopi sebesar Rp.500.000


*belum Diambil












REKOMENDASI


1.       Internal IMM
·         Mendesak kepada Pc.Imm Jakpus untuk membuat Sekretariat Pc.Imm Jakpus
·         Untuk lebih intensi menghayomi ,membina komisariat
·         BPH PC.Imm Jakpus untuk terus melakukan interaksi komunikasi yang efektif antar kader
·         Menjalin silaturami yang lebih erat kepada Pd.Muh Jakpus
·          
2.       Muhammadiyah
·         kepada Pd Muhammadiyah Jakpus untuk mendukung Menyediakan fasilitas Sekretariat cabang.
·         Mendesak kepada Pd Muhammadiyah Jakpus untuk lebih pro aktif dalam sumbang keberlangsungan proses kaderisasi ,baik materi maupun non materi
Mendesak kepada Dikti litbang PP. Muhammadiyah untuk mengambil kebijakan terhadap PTM yang tidak mengindahkan statuta Muhammadiyah dan tidak Membina Kader muda Muhammadiyah.
·         Mendesak kepada Majelis Tarjih untuk mempertimbangkan masalah hukum haramnya merokok.



3.       Ekstern
·         Mendesak Pemda kota Jakpus untuk memberantas premanisme, yang sangat meresahkan rakyat.  
·         Mendesak kepada Pemerintah dan DPRD  untuk meninjau ulang keberadaan Satpol PP/melakukan revitalisasi Satpol-PP
·         Mendesak kepada Parlemen dan Pemerintah untuk mencabut dan menyusun ulang regulasi yang menindas rakyat seperti UU PMA, UU MIGAS dan mineral, UU Sumber daya air, UU BHP, dan ketenagakerjaan.
·         Mendesak Pemerintah untuk menjaga kedaulatan NKRI dan menambah anggaran pertahanan, mendata ulang kepulauan, dan mendata kekayaan kebudayaan dan mematenkannya.
·         Meminta Pemerintah, POLRI, dan media massa untuk tidak memojokan umat Islam serta meningkatkan profesionalitas POLRI dalam penanganan terorisme.
·         Mendesak Pemerintah untuk menghentikan kebiasaan hutang.
·         Meminta kepada POLRI untuk membersihkan jajaran dari Markus.
·         Mendesak Pemerintah menyelesaikan kasus dan memberikan perlindungan  hukum kepada TKI di luar negeri.
·         Mendesak Pemerintah untuk melakukan revitalisasi sistem pendidikan nasional.
·         Mendesak Pemerintah agar jangan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
·         Mendesak lembaga yudikatif agar tidak melakukan praktek-praktek mafia peradilan.
·         Mendesak DPR terpilih untuk menyelesaikan pembahasan UU Pengadilan TIPIKOR
·         Mendesak DPR untuk mencabut undang-undang tentang pemberian dana subsidi bagi partai politik yang masuk dalam DPR.
·         Mendesak pemerintah dan TNI untuk mereformasi doktrin syistem pertahanan dan memfokuskan pembelian alur vista  produk dalam negeri.
·         Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
·         Mendesak kepada DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan kasus Century, Kasus Mafia Pajak dan Mafia di peradilan sampai tuntas.
·         Mendesak kepada DPR dan Pemerintah untuk memberikan hukuman mati terhadap korupsi.
·         Mendesak kepada KPK untuk bekerja aktif membongkar setiap kasus korupsi.
Meminta kepada DPR dan pemerintah mencabut Undang-undang tentang Outsourcing karena tidak berpihak pada rakyat kecil.
·         Meminta kepada pemerintah untuk ikut serta dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel dan membantu Negara Palestina.


SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH JAKARTA PUSAT
PERIODE 2011 – 2012


Ketua Umum                                                     : Ucu Sofyan
Sekretaris Jendral                                            : Galih Fadhillah
Bendahara Umum                                           : Firdaus

Ketua Organisasi                                              : Agus Miswanoro
Sekretaris                                                            : NUrkholis

Ketua Kader                                                       : Ibnu M
Sekretaris                                                            : Syahrul

Ketua Keilmuan                                                              :  Hilman F
Sekretaris                                                            Risky S

Ketua Hikmah                                                    : M.Awaluddin
Sekretaris                                                            :  Bambang S

Ketua Sosial & Pemberdayaan Masy.      : Anita
Sekretaris                                                            : mayta

Ketua Ekonomi & Kewirausahaan             : Uki M
Sekretaris                                                            : Muh.Syahroni

Ketua Immawati                                               : Anissa
Sekretaris                                                            : Lia O

Ketua Dakwah                                                   : Yoni Yoniawan
Sekretaris                                                            : Marcel


K










                                                                                                                 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa commen ya..